01 Januari 2008

Ka eM Pe creW

Ka eM Pe creW adalah staf seksi Kajian Mutu Pendidikan (KMP) di LPMP Provinsi Gorontalo.
LPMP Gorontalo terbentuk pada tahun 2003 berdasarkan SK mendiknas No. 087/O/2003 tanggal 04 Juli 2003 tentang pembentukan LPMP di tiap-tiap provinsi termasuk juga di Provinsi Gorontalo, yang kemudian disempurnakan dengan SK Mendiknas No. 044/O/2004 tanggal 14 Mei 2004 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja LPMP yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat di daerah.

LPMP Gorontalo mulai beroperasional sejak Maret 2004 dimana seluruh stafnya adalah CPNS yang direkrut pada bulan Desember 2003 berjumlah 43 orang, yang dibagi dalam 3 seksi (Seksi Data dan Informasi (DAI), Seksi Kajian Mutu Pendidikan (KMP), Seksi Pemberdayaan Sumber Daya Pendidikan (PSDP))dan 1 Sub Bagian Umum.

Pertama kali terbentuk, staf seksi KMP terdiri dari 11 orang (klik di sini)
Awal tahun 2005, seksi KMP kehilangan satu crew.. Mila (Amellia Bilondatu, SE) yang resign karena lebih memilih kepentingan keluarga dari pada Tupoksi LPMP. Mila pindah ke Jakarta mengikuti suami...

Dua tahun kemudian (awal tahun 2006), pada masa kepemimpinan Bpk. Andy Adytal, MM, terjadi "mutasi" staf antar seksi. Tiga (3)crew yang terpaksa bercerai dengan KMP-crew ; Lina (ke DAI), K' Ninong (ke Subag. Umum) dan K' Agus (ke PSDP). Digantikan oleh K' Tino, Emy dan Pak Firga. Hanya saja, pak Firga tidak sempat ngumpul dgn crew KMP karena bersamaan dengan keluarnya SK pindah ke LPMP Sulsel...

Sejak terbentuk hingga saat ini, Kepala seksi KMP sudah gonta-ganti dijabat oleh ibu Luizah Saidi dan bpk Amin Nusi.

  • Tahun 2004 dijabat oleh Ibu Luizah Saidi, S.Pd. (PLH)
  • Tahun 2005 dijabat oleh bpk Drs. Amin N. Nusi (PLH)
  • Pertengahan Tahun 2006 dijabat kembali oleh Ibu Luizah Saidi, M.Pd (Definitif)
  • Akhir Tahun 2007 - sekarang dijabat lagi oleh bpk Drs. Amin N. Nusi, M.Pd (Definitif)

(Bagi crew sih, siapa pun yang menjabat tidak jadi soal... yang penting bisa kompak dengan crew, dan bisa memberikan "angin segar" bagi crew... :P)

Selanjutnya, tahun 2007 dilakukan Re-strukturisasi dan refungsionalisasi LPMP dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 07 tahun 2007, tanggal 13 Februari 2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja LPMP. Nama seksi Kajian Mutu Pendidikan pun di ganti menjadi seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi (PMS). Tapi staf-nya tetap aja KMP creW (baca Ka-eM-Pe creW) :P

Tidak ada komentar: